Sunday, September 7, 2008

Kenapa Anjing Dan Babi Haram ? Betul ke?

Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." - (AlAn'am: 145)

Rasulullah s.a.w. telah bersabda:

"Apabila anjing menjilat dalam bejana kamu, maka cucilah dia tujuh kali, salah satu di antaranya dengan tanah. " (Riwayat Bukhari)

Anjing pada kebiasaanya akan menjilat bulu ditubuhnya. Seandainya tersentuh dalam keadaan basah maka perlu di sertu/samak seperti yang disyara'kan.

Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Andaikata anjing-anjing itu bukan umat seperti umat-umat yang lain, niscaya saya perintahkan untuk dibunuh." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)

"Tidak ada satupun binatang di bumi dan burung yang terbang dengan dua sayapnya, melainkan suatu umat seperti kamu juga." (al-An'am: 38)

Rasulullah pernah juga mengkisahkan kepada para sahabatnya tentang seorang laki-laki yang menjumpai anjing di padang pasir, anjing itu menyalak-nyalak sambil makan debu karena kehausan. Lantas orang laki-laki tersebut menuju sebuah sumur dan melepas sepatunya kemudian dipenuhi air, lantas minumlah anjing tersebut dengan puas. Setelah itu Nabi bersabda:

"Karena itu Allah berterimakasih kepada orang yang memberi pertolongan itu serta mengampuni dosanya." (Riwayat Bukhari)

Kalau kita memberi dalil kepada orang bukan muslim mengikut keterangan AlQuran dan Hadist mungkin agak janggal. Katakan sahaja. Allah dan Nabi mengatakan ianya kotor. Jadi kita sebagai umat yang ta'at kepada perintah Allah dan Rasulnya akan dengar tanpa banyak so'al.

Sekian, wallahu'alam.

No comments: